Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan bahwa saat ia hendak pergi olahraga, ia melihat Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Majelis Hakim kemudian mengatakan bahwa berdasarkan pengamatannya di TKP penembakan, cerita Ferdy Sambo dinilai tak mungkin.Â
Hakim menyebut karena jika Sambo duduk di mobil, tak mungkin melihat Brigadir J. Karena karana pagar rumah Ferdy Sambo sangat tinggi dan tak mungkin melihat Brigadir J di dalam rumah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan