Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku pernah bertemu dengan Ferdy Sambo ketika dikonfrontir atau dipertemukan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan Kuat Ma’ruf dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso perihal apakah Ferdy Sambo pernah menemui setelah ditahan Bareskrim Polri.
Kuat Ma’ruf mengatakan, saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf karena adanya peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melibatkannya. Usai penjelasan itu, Hakim Wahyu pun menyinggung uang Rp 500 juta yang sempat dijanjikan Ferdy Sambo usai Brigadir J tewas.
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : the darkest path - jeremy korpas
#FerdySambo #Rp500juta #JernihkanHarapan