Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Debat Kuat-Jaksa, Mulai Akui Hanya Bekerja hingga Stress Tidak Bisa Berpikir
05:38
Deretan Motor Listrik Terbaru Asal China
03:06
Video Selanjutnya dalam detik
Deretan Motor Listrik Terbaru Asal China
Lanjutkan

Debat Kuat-Jaksa, Mulai Akui Hanya Bekerja hingga Stress Tidak Bisa Berpikir

9 Januari 2023, 20:19 WIB
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilanjutkan pada Senin (9/1/2023). Sidang kali ini bakal menghadirkan dua anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rizky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf, sebagai terdakwa.

Keduanya dihadirkan kembali ke ruang persidangan setelah masing-masing terdakwa menghadirkan ahli dan saksi yang meringankan pada pekan lalu. Adapun, nomor perkara yang bakal disidangkan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf tercatat 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Deta Putri Setyanto
Produser: Deta Putri Setyanto

#BrigadirJ #KuatMa’ruf #JernihkanHarapan

Music: Land of the RetroOnes - RAGE
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke