Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mahfud soal Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja -

9 Januari 2023, 14:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, tujuan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari situasi ekonomi global. "Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami perfect storm, apa itu? Badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Minggu (8/1/2023).


Pada tahun ini, kata Mahfud, Indonesia juga akan mengalami masalah pertumbuhan ekonomi global. Itu berdasarkan penilaian World Bank, International Monetary Fund (IMF), Islamic Development (IDB), dan Organitation for Economic Cooperation and Development (OECD). Oleh karena itu, pemerintah menertibkan Perppu Cipta Kerja. Tujuannya agar investasi dari luar negeri bisa masuk.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Into the Sky - Jeremy Blake

#PerppuCiptaKerja #AlasanPemerintah #MahfudMD #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke