Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Tak Kunjung Ditahan KPK, ICW Menilai Ada Perlakuan Khusus di Kasus Enembe
00:01
NR #120: Kekayaan Alamnya Melimpah, Tapi Papua Barat Harus Siapkan Rencana Pembangunan SDM?
46:11
Video Selanjutnya dalam detik
NR #120: Kekayaan Alamnya Melimpah, Tapi Papua Barat Harus Siapkan Rencana Pembangunan SDM?
Lanjutkan

Lukas Enembe Tak Kunjung Ditahan KPK, ICW Menilai Ada Perlakuan Khusus di Kasus Enembe

7 Januari 2023, 21:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK didesak segera menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka.

Setelah beralasan menghindari potensi konflik jika Enembe dijemput paksa, KPK kini menyebut tengah melengkapi alat bukti.

Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali jadi sorotan.

Tak kunjung ditahan KPK, Enembe justru terlihat bugar saat meresmikan Kantor Gubernur dan sejumlah kantor lain di Jayapura, 30 Desember 2022 lalu.

Secara kasat mata, kondisinya sehat.

Enembe tampak lancar saat menekan tombol sirine dan membubuhkan tanda tangan peresmian pada batu prasasti.

Enembe juga tampak menyalami banyak tamu dan berswafoto.

Setelah dalih sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap, justru terlihat sehat saat meresmikan kantor Gubernur. 

Baca Juga Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe di https://www.kompas.tv/article/365849/jadi-tersangka-ini-alasan-kpk-belum-tahan-gubernur-papua-lukas-enembe

Mengapa KPK tak kunjung menangkap Lukas Enembe?

Apakah pertimbangan KPK menghindari potensi konflik dengan pendukung Enembe bisa dimaklumi di mata hukum?

KompasTV membahasnya bersama Juru Bicara KPK bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dan Peneliti Indonesia Corruption Watch, ICW, Kurnia Ramadhana.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365876/lukas-enembe-tak-kunjung-ditahan-kpk-icw-menilai-ada-perlakuan-khusus-di-kasus-enembe
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke