Badan Reserse Kriminal Polri hingga saat ini masih melengkapi berkas perkara tahap I kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Sebelumnya, berkas perkara pertama kali diserahkan ke Kejagung pada 16 Desember 2022.
Lalu, pada 27 Desember 2022 penyidik menerima berkas perkara tersebut karena dikembalikan oleh JPU. Sementara apabila berkas perkara sudah dilengkapi, maka berkas tersebut akan diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Catherine
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Spector - Sam Marshall
#TambangIlegal #IsmailBolong #JernihkanHarapan