Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons PN Jakarta Selatan soal Video Viral Dugaan Bocornya Vonis Ferdy Sambo: Itu Tidak Benar!
02:59
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Respons PN Jakarta Selatan soal Video Viral Dugaan Bocornya Vonis Ferdy Sambo: Itu Tidak Benar!

6 Januari 2023, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara terkait viral video dugaan bocornya vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan video tersebut tidak benar karena proses persidangan masih pada tahap pemeriksaan atau belum sampai pada putusan.

“Tentu kalau di sana ada framing itu, ada framing narasi bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok, putusan belum, tuntutan juga belum. Apanya yang mau dibocorkan,” ujar Djuyamto saat ditemui di PN Jaksel, pada Jumat (6/1/2023).

Baca Juga Mahfud MD soal Video Viral Diduga Hakim Sidang Ferdy Sambo: Saya Duga sebagai Upaya Teror Hakim di https://www.kompas.tv/article/365532/mahfud-md-soal-video-viral-diduga-hakim-sidang-ferdy-sambo-saya-duga-sebagai-upaya-teror-hakim

Sementara itu, Djuyamto menilai ucapan pria yang disebut-sebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso dalam potongan rekaman video pernyataannya bersifat normatif.

Selain itu, Djuyamto menduga potongan rekaman video tersebut sengaja disebar untuk mempengaruhi independensi hakim.

“Apakah itu bagian daripada upaya untuk mempengaruhi independensi hakim, nanti kita lihat saja,” kata Djumyanto.

Video Editor: Firmansyah
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365559/respons-pn-jakarta-selatan-soal-video-viral-dugaan-bocornya-vonis-ferdy-sambo-itu-tidak-benar
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke