Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membantah narasi yang menyebut bahwa Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menilai, narasi perihal vonis terhadap Ferdy Sambo yang telah disiapkan Majelis Hakim merupakan framing untuk kepentingan tertentu.
Hal itu disampaikan Djuyamto ketika ditemui di PN Jaksel, Jumat (6/1/2023).
Menurut Djuyamto, pernyataan pria yang diduga Hakim Wahyu itu hanya menjelaskan hukuman secara normatif berdasarkan pasal yang disangkakan.
Sebelumnya, muncul video viral soal curhat seorang pria yang diduga Hakim Wahyu kepada seorang wanita di media sosial.
Narasi dalam video itu membicarakan soal kasus Ferdy Sambo dan pria itu mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Sambo untuk memutus perkara ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#FerdySambo #BrigadirJ #ViralHakimWahyu #QuoteHighlight #JernihkanHarapan