Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura dengan didampingi tim penyidik.
Namun, hal itu bisa dilakukan jika Lukas menjadi tahanan terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023).
Alex mengatakan, KPK telah menawarkan kepada Lukas untuk menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta.
Bahkan, KPK siap menjemput Lukas jika ia bersedia menjalani pengobatan di Jakarta.
Sebelumnya, Lukas melalui pengacaranya, meminta agar KPK mengizinkan menjalani pengobatan di Papua
Sebab, Lukas mengaku menderita sejumlah penyakit, seperti stroke, ginjal, dan jantung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Metro - Yung Logos
#LukasEnembe #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan