Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Berobat ke Singapura dengan Syarat Ini

6 Januari 2023, 16:30 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura dengan didampingi tim penyidik.

Namun, hal itu bisa dilakukan jika Lukas menjadi tahanan terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023).

Alex mengatakan, KPK telah menawarkan kepada Lukas untuk menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta.

Bahkan, KPK siap menjemput Lukas jika ia bersedia menjalani pengobatan di Jakarta.

Sebelumnya, Lukas melalui pengacaranya, meminta agar KPK mengizinkan menjalani pengobatan di Papua

Sebab, Lukas mengaku menderita sejumlah penyakit, seperti stroke, ginjal, dan jantung.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Metro - Yung Logos

#LukasEnembe #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke