Terdakwa Ferdy Sambo tampak kebingungan ketika ditanya identitas Kartu Tanda Penduduk oleh majelis hakim. Momen itu terjadi dalam sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Saat itu Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel bertanya soal KTP kepada Sambo ketika memasuki ruang sidang. Sambo kemudian menjawab tidak membawa KTP yang dimaksud hakim.
Hakim kemudian mengatakan bahwa KTP diperlukan untuk memeriksa dan memastikan identitas Sambo sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua, bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Rage
#JernihkanHarapan #FerdySambo #ObstructionofJustice