Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Berobat ke Singapura asal Jadi Tahanan
01:40
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Berobat ke Singapura asal Jadi Tahanan

5 Januari 2023, 23:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pengobatan di Singapura dengan didampingi tim penyidik. Dengan begitu KPK pun berharap Lukas dapat kooperatif mengikuti langkah hukum yang ditentukan KPK.

Hari ini KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: What You Used To Be — Mauro Somm

#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke