Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ditanya Hakim soal Upaya Bangun Skenario, Ferdy Sambo: Yang Saya Lakukan Salah
03:23
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Ditanya Hakim soal Upaya Bangun Skenario, Ferdy Sambo: Yang Saya Lakukan Salah

5 Januari 2023, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (5/1), sesuai rencana, Ferdy Sambo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang “Obstruction of Justice” kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan adalah Baiquni Wibowo.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua.

Dalam surat dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk memusnahkan barang bukti CCTV.

Atas perintah tersebut, Hendra Kurniawan melakukan koordinasi dengan Agus Nurpatria.

Selanjutnya, Agus Nurpatria memerintahkan perusakan barang bukti CCTV kepada Baiquni, Chuck, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini, Baiquni Wibowo berperan menghilangkan data CCTV di dalam DVR.

Chuck Putranto berperan mengambil dan memusnahkan data CCTV.

Arif Rachman berperan merusak laptop yang berisi data CCTV; sedangkan Irgan widyanto didakwa menyita, dan merusak data pada tiga DVR.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365313/ditanya-hakim-soal-upaya-bangun-skenario-ferdy-sambo-yang-saya-lakukan-salah
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke