Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka. Ia terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Setelah pengumuman tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan beberapa alasan penundaan penahanan Lukas Enembe. Alex menjelaskan, hal itu terkait dengan kondisi kesehatan Lukas dan keamanan di Papua.
Hal ini Alex sampaikan setelah mengumumkan penahanan terhadap terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.