Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Ditahan, KPK: Bukannya Kami Lemah...
05:11
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
33:54
Video Selanjutnya dalam detik
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
Lanjutkan

Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Ditahan, KPK: Bukannya Kami Lemah...

5 Januari 2023, 22:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka. Ia terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 


Setelah pengumuman tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan beberapa alasan penundaan penahanan Lukas Enembe. Alex menjelaskan, hal itu terkait dengan kondisi kesehatan Lukas dan keamanan di Papua. 


Hal ini Alex sampaikan setelah mengumumkan penahanan terhadap terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023). 



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke