Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemeriksaan Perkara Belum Selesai, Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang
01:28
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Pemeriksaan Perkara Belum Selesai, Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang

5 Januari 2023, 21:33 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdakwa itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bhadara E, Ricky Rizal atau Bripka RR serta Kuat Ma’ruf.

Sementara menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, keputusan perpanjangan masa penahanan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan 

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Dark Step – Silent Partner

#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke