Pengawas persaingan usaha Korea Selatan pada Selasa (3/1/2023) memutuskan untuk menjatuhkan denda terhadap produsen mobil listrik asal Amerika Serikat (AS) Tesla dan unitnya di Korea Selatan senilai 2,2 juta dollar AS atas iklan yang menyesatkan.
Komisi Perdagangan Adil Korea (Korea Fair Trade Commission/KFTC) mengatakan Tesla telah "secara keliru, berlebihan, atau menipu" mengiklankan jarak tempuh dengan satu kali pengisian daya, kecepatan pengisian, dan efisiensi bahan bakar kendaraan listriknya di situs web Korea Selatan sejak Agustus 2019.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#Tesla KoreaSelatan #JernihkanHarapan