Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengaku pernah memerintahkan Agus Nurpatria untum mengambil CCTV di TKP Duren Tiga yang sudah diamankan Pusinafis Polri.
Hal itu ia sampaikan saat bersaksi di sidang kasus "obstruction of justice" dalam kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Hendra menyebut, ia menelpon Agus saat sedang berada di Jambi. Ia mempertanyakan mengapa CCTV tersebut bisa diamankan Pusinafis Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#hendrakurniawan #onlocation #JernihkanHarapan