Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.
Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif (AAL). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ivan Khabibu Rochamn
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Ready Set Go! - Magic In The Other
#Kejagung #BTS4G #Kominfo #JernihkanHarapan