Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo
02:00
Tuai Sorotan, Sandra Dewi Tampil Polos Tanpa Perhiasan Saat Diperiksa Kejagung
02:28
Video Selanjutnya dalam detik
Tuai Sorotan, Sandra Dewi Tampil Polos Tanpa Perhiasan Saat Diperiksa Kejagung
Lanjutkan

Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo

5 Januari 2023, 15:37 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.

Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif (AAL). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochamn

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Ready Set Go! - Magic In The Other

#Kejagung #BTS4G #Kominfo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke