Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu yang mengatakan kasus Formula E akan dinaikkan ke penyidikan. Padahal belum ada tersangka yang ditetapkan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan, Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Jadi, belum ada proses penyidikan,” ungkap Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/1/2023).
Sebelumnya, KPK juga telah memastikan tetap fokus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menyayangkan adanya opini liar terkait akan dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan. Ia menilai, opini tersebut tidak menggunakan landasan hukum.
Keterangan tersebut Ali sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang mengutip salah satu pemberitaan bahwa KPK akan menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.
“KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah,” jelas Ali, Senin (2/1/2023).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan