Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS diduga menerima suap dengan nilai total Rp 56 miliar. Sementara kasus itu bermula ketika dua orang bernama Emilya Said dan Herwansyah dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan surat.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, kala itu Bambang bersedia membantu kedua terduga dengan kesepakatan pemberian sejumlah uang dan barang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumna, Nissi Elizabeth
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Dark Step – Silent Partner
#BambangKayun #KPK #JernihkanHarapan