Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahli soal Pengakuan Putri Candrawathi yang Diperkosa

3 Januari 2023, 18:00 WIB

Ahli pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim mengatakan, orang-orang yang mendengar pengakuan Putri Candrawathi soal pemerkosaan berhak percaya atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Said yang dihadirkan dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Awalnya, pengacara Putri, Febri Diansyah berbicara mengenai alat bukti dan keterangan korban dalam dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua itu.

Febri bertanya kepada Said apakah alat bukti berupa keterangan dan surat hasil pemeriksaan psikologi forensik dapat dijadikan pembuktian pemerkosaan atau tidak.

Adapun sebelumnya, Putri mengaku diperkosa dan dibanting ke lantai oleh Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Magelang.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins

#PutriCandrawathi #KasusPembunuhanBrigadirYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke