Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Buka Suara Soal Pengakuan Putri Candrawathi

3 Januari 2023, 19:24 WIB

Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim mengatakan, orang-orang yang mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal pemerkosaan berhak percaya atau tidak percaya. Pasalnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa dan dibanting ke lantai oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang.


Hal tersebut disampaikan Said saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023). Awalnya, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah berbicara mengenai alat bukti dan keterangan korban dalam dugaan pemerkosaan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Hypnosis - Godmode



#SidangPC #AhliHukumPidana #SidangKasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke