Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim mengatakan, orang-orang yang mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal pemerkosaan berhak percaya atau tidak percaya. Pasalnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa dan dibanting ke lantai oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Hal tersebut disampaikan Said saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023). Awalnya, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah berbicara mengenai alat bukti dan keterangan korban dalam dugaan pemerkosaan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Hypnosis - Godmode
#SidangPC #AhliHukumPidana #SidangKasusBrigadirJ #JernihkanHarapan