Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp 3,2 triliun untuk menambal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) resmi cair. APBN untuk proyek kereta cepat tersebut disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikucurkan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 lalu. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB.
Penulis: Muhammad Choirul Anwar
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto
#KeretaCepat #KAI #JernihkanHarapan
Music: Smooth and Cool - Nico Staf
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.