Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahli Hukum Pidana: Salah Tafsir Perintah Hajar Jadi Tanggung Jawab Pelaku
04:51
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Ahli Hukum Pidana: Salah Tafsir Perintah Hajar Jadi Tanggung Jawab Pelaku

3 Januari 2023, 15:49 WIB

Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim mengatakan, seseorang yang salah menafsirkan perintah adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Hal ini merujuk pada polemik kata “hajar” dan “tembak” yang diucapkan Sambo ketika menyuruh terdakwa Richard Eliezer membunuh Brigadir J.

Menurut Said, apabila pelaku peserta salah dalam menafsirkan perintah, pihak yang menyuruh tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang tidak ia anjurkan,” ucap Said, dalam sidang Selasa (3/1/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa B, Syalutan Ilham

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#FerdySambo #RichardEliezer #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke