Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR belum bisa mengambil sikap atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, DPR disebut akan mempelajari materi Perppu itu terlebih dulu setelah masa reses berakhir 10 Januari 2023.
Dasco kemudian menjelaskan bahwa Perppu tersebut akan dipelajari oleh DPR dengan mekanisme yang ada. Adapun mekanisme itu dilakukan dengan cara Perppu akan dibahas bersama semua fraksi di DPR.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor:Ivan Khabibu Rochman
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: trout recording- Gone Are The Icons
#DPR #PerppuCiptaker #CiptaKerja #JernihkanHarapan