Partai Buruh mengkritik sejumlah poin yang diatur dalam Perppu No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja yang baru diterbitkan pemerintah.
Kritikan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (3/1/2022).
Said mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan soal sembilan poin yang diminta untuk diubah.
Sembilan poin itu antara lain soal upah minimum, PHK, hingga soal cuti.
Namun, isi Perppu yang baru itu dinilai tidak mengalami perubahan sama sekali dengan UU Cipta Kerja yang sebelumnya.
Bahkan, Said menilai, banyak bahasa yang masih mengambang dan semakin tidak jelas dalam Perppu yang baru.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Falling Forward - Global Genius
#PerppuCiptaKerja #SaidIqbal #PartaiBuruh #QuoteHighlight #JernihkanHarapan