Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Karyawan soal Tak Perlu Lagi WFH Usai PPKM Dicabut
01:55
KPK Periksa Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Periksa Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19
Lanjutkan

Respons Karyawan soal Tak Perlu Lagi WFH Usai PPKM Dicabut

2 Januari 2023, 22:30 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak lagi diperlukan. Hal itu disampaikan Kemenkes seiring dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.


Diketahui, WFH merupakan alternatif untuk mengganti mekanisme bekerja dari kantor yang diberlakukan setiap perusahaan sejak pandemi Covid-19 muncul pada Maret 2020.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#WFH #Kemenkes #PPKM #JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke