Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Bukan Alat Bukti, tapi Bisa Dimanfaatkan

2 Januari 2023, 16:36 WIB

Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan menyebutkan hasil tes lie detector bukan merupakan alat bukti.

Namun begitu, Arif menjelaskan hasil tes lie detector bisa dimanfaatkan, salah satunya oleh ahli yang mampu membaca dan menerjemahkan hasil tes tersebut.

Hal ini disampaikan Arif ketika menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (2/1/2023).

"Kalau dilakukan dengan prosedur yang benar hasil lie detector masih mungkin dimanfaatkan untuk dinilai ahli yang mempunyai kompetensi untuk membaca dan kemudian menerjemahkan hasil dari lie detector,” ucap Arif.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: The Darkest Path - Jeremy Korpas

#KuatMa’ruf #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke