Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mendesak Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tidak Relevan

2 Januari 2023, 15:39 WIB

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai alasan mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tidak relevan. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan, alasan tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk memuluskan agenda pemerintah. Diketahui, alasan mendesak yang diungkap Airlangga adalah Indonesia dan berbagai negara di dunia sedang menghadapi ancaman krisis ekonomi.


Padahal, menurut Fatia, syarat tebitnya Perppu harus berdasarkan ihwal kegentingan yang memaksa. Kegentingan tersebut dinilai Fatia sama sekali tak terpenuhi karena krisis ekonomi masih bisa diantisipasi. Bahkan, presiden justru didesak untuk membatalkan seluruh Undang-Undang Cipta Kerja bukan malah memuluskan undang-undang yang sudah diminta revisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Penulis : Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

musik : Icelandic Arpeggios - DivKid

#UUCiptaKerja #JokowiTerbitkanPerppu #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke