Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai alasan mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tidak relevan. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan, alasan tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk memuluskan agenda pemerintah. Diketahui, alasan mendesak yang diungkap Airlangga adalah Indonesia dan berbagai negara di dunia sedang menghadapi ancaman krisis ekonomi.
Padahal, menurut Fatia, syarat tebitnya Perppu harus berdasarkan ihwal kegentingan yang memaksa. Kegentingan tersebut dinilai Fatia sama sekali tak terpenuhi karena krisis ekonomi masih bisa diantisipasi. Bahkan, presiden justru didesak untuk membatalkan seluruh Undang-Undang Cipta Kerja bukan malah memuluskan undang-undang yang sudah diminta revisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Icelandic Arpeggios - DivKid
#UUCiptaKerja #JokowiTerbitkanPerppu #JernihkanHarapan