Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahrul mengatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah bisa untuk tidak lagi diberlakukan menyusul pencabutan PPKM.
Adapun kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home merupakan alternatif guna mengganti mekanisme bekerja dari kantor yang diberlakukan sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
Meski demikian, Syahrul mengatakan bahwa pencabutan PPKM bukan berarti masyarakat bebas tidak menggunakan masker.
Menurutnya protokol kesehatan seperti memakai masker hingga melakukan vaksinasi lengkap masih perlu dibiasakan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pencabutan PPKM, Jumat (30/12/2022).
Kebijakan PPKM dicabut lantaran kasus Covid-19 di Indonesia semakin menurun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis:Dian Eka Nugraheny
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Nataror: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: It's Only Worth It if You Work for It (Instrumental) - NEFFEX
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan #bekerjadarirumah #ppkm