Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja
01:36
PDI-P Tentukan Sikap di Pemerintahan Prabowo Saat Rakernas
03:15
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Tentukan Sikap di Pemerintahan Prabowo Saat Rakernas
Lanjutkan

Alasan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja

31 Desember 2022, 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022).

Perppu tersebut diresmikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Di sisi geopolitik, dunia dihadapkan pada perang Rusia-Ukraina dan konflik lainnya yang belum selesai. Jika tidak ada kepastian hukum terkait UU Ciptak Kerja, Jokowi menyebut hal itu akan mengacaukan iklim investasi.

Ia menegaskan bahwa saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja, karena masih diliputi ancaman ketidakpastian.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Stand

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke