Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022).
Perppu tersebut diresmikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.
Di sisi geopolitik, dunia dihadapkan pada perang Rusia-Ukraina dan konflik lainnya yang belum selesai. Jika tidak ada kepastian hukum terkait UU Ciptak Kerja, Jokowi menyebut hal itu akan mengacaukan iklim investasi.
Ia menegaskan bahwa saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja, karena masih diliputi ancaman ketidakpastian.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Stand
#JernihkanHarapan