Kejaksaan Negeri Serang melakukan upaya hukum banding dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang terkait perkara kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Diketahui, hakim memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang dan mengembalikan berkas penuntutan kepada jaksa. Adapun pertimbangan hakim membebaskan Nikita salah satunya karena saksi korban Dito Mahendra tidak bisa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rasyid Ridho
Penulis: Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Lament Of The Ancients - Asher Fulero