Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat lolos sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hal itu diputuskan usai Partai Ummat melakukan verifikasi faktual ulang.
"Menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jumat (30/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #PartaiUmmat #AmienRais