Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatan dirinya secara tidak hormat.
Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto pun menilai langkah Sambo ini tidak konsisten.
Sebab dari awal, Sambo selalu menyatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas kematian Brigadir Yosua.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan sikapnya yang dinilai tidak terima dipecat secara tidak hormat.
“Sejak awal kasus ini, Ferdy Sambo ini sudah tidak konsisten dan lebih menonjolkan kepentingan-kepentingan pribadinya,” ujar Bambang, Jumat (30/12/2022).
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#FerdySambo #JernihkanHarapan