Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) pada hari ini Jumat, 30 Desember 2022.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jumat.
Setelah pada pagi tadi diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya. Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini berpedoman pada peraturan perundangan dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 38/PUU7/2009.
Penulis Naskah: Agung Wisnugroho
Narator: Agung Wisnugroho
Video Editor: Monalisa Utami Rosuli
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Wind Spiral - Paul Fowler
#PerppuCiptaKerja #JernihkanHarapan