Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023, Ini Rinciannya

30 Desember 2022, 14:24 WIB

Cuti bersama bagi ASN atau PNS di tahun 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari. Hal itu diumumkan setelah Presiden Jokowi resmi meneken terkait aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.


Berikut daftar cuti bersama untuk ASN pada tahun 2023 menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2022. Selengkapnya dalam video ini.


Penulis Artikel: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Discovering - Infraction

#Jokowi #JadwalCutiBersama2023 #AparaturSipilNegara #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke