Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan: 5 Tahun Mengabdikan Diri, Berakhir Kena "Prank" Sambo

30 Desember 2022, 13:45 WIB

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, mengaku dirinya sudah berkorban untuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selama belasan tahun.

Andai dia tahu bahwa skenario tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer hanya 'prank' Ferdy Sambo, maka Hendra tidak akan ikut serta dalam pemusnahan CCTV. Hal tersebut Hendra sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (29/12/2022).

Hakim mempertanyakan apakah Hendra berani melawan perintah Sambo karena berpotensi mengancam karirnya di kepolisian. Hendra lantas mengungkit pengorbanan dia selama di Divisi Propam Polri. "Walaupun itu berbenturan dengan karir saudara barangkali?" tanya hakim. "Saya sudah cukup berkorban, Yang Mulia. Selama 15 tahun saya hampir mengabdi dari pangkat AKP sampai Brigjen, masa saya harus korbankan demi kesalahan untuk melaksanakan perintah," tutur Hendra.

"Padahal sudah cukup berkorban. Berkorban dalam hal apa maksud saudara?" kata hakim. "Saya sudah berdinas bertahun-tahun di situ, Yang Mulia," jawab Hendra. "Sudah mengabdikan diri saudara di Propam cukup lama. Bahkan tidak hijrah ke unit lain," ucap hakim. "Betul," jawab Hendra.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Chasing Time - SYBS

#HendraKurniawan #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke