Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri

29 Desember 2022, 22:06 WIB

Eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.


Gugatan itu dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat oleh Polri. Berdasarkan situs resmi PTUN Jakarta yang diakses Kamis (29/12/2022), gugatan Sambo itu teregister dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor:Anggie Puspariana

Produser: Yusuf Reza Permadi


#FerdySambo #Jokowi #ListyoSigit #JernihkanHarapan


Music: Brooklyn and The Bridge - Nico Staf 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke