Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan. Untuk diketahui, pencurian itu dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2022. Budi mengatakan, pernikahan MI dan NH berlangsung di Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022). Resepsi pernikahan berlangsung di rumah NH. Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, pencurian itu berawal saat MI dan NH menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," kata Mashuri. Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer sebesar Rp 120 juta ke rekening NH.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#pencurian #aksipencurian #mbanking #kreasikompascom