Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengacara Sambo-Putri Ngotot Jelaskan Alat Bukti, Ini Jawaban Hakim

29 Desember 2022, 14:13 WIB

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa berkali-kali menolak permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Awalnya, Febri meminta waktu kepada majelis hakim untuk menjelaskan seluruh barang bukti yang meringankan kliennya dalam sidang tersebut.

Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim. Hakim menegaskan, penasihat hukum terdakwa akan diberi kesempatan untuk menjelaskan saat pledoi.

Setelah berulang kali terlibat perdebatan, majelis hakim akhirnya memperbolehkan Febri hanya untuk membacakan daftar barang bukti tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Wolf Mother - Loopop

#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke