Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sambo-Putri Ngotot Jelaskan Alat Bukti, Ini Jawaban Hakim

29 Desember 2022, 14:22 WIB

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa berkali-kali menolak permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Awalnya, Febri meminta waktu kepada majelis hakim untuk menjelaskan seluruh barang bukti yang meringankan kliennya dalam sidang tersebut.

Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim. Hakim menegaskan, penasihat hukum terdakwa akan diberi kesempatan untuk menjelaskan saat pledoi.

Setelah berulang kali terlibat perdebatan, majelis hakim akhirnya memperbolehkan Febri hanya untuk membacakan daftar barang bukti tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Wolf Mother - Loopop

#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke