Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa berkali-kali menolak permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Awalnya, Febri meminta waktu kepada majelis hakim untuk menjelaskan seluruh barang bukti yang meringankan kliennya dalam sidang tersebut.
Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim. Hakim menegaskan, penasihat hukum terdakwa akan diberi kesempatan untuk menjelaskan saat pledoi.
Setelah berulang kali terlibat perdebatan, majelis hakim akhirnya memperbolehkan Febri hanya untuk membacakan daftar barang bukti tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Wolf Mother - Loopop
#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan