Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan diawali dengan mendengarkan pembacaan BAP dari saksi yang tidak hadir dalam persidangan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dari penasihat hukum yang meringankan.
Usai sidang, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Pengacara Putri Candrawathi Febri Diansyah memberikan keterangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #FerdySambo #PutriCandrawathi #OnLocation