Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara akibat Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

29 Desember 2022, 12:00 WIB

Terdakwa Roy Suryo divonis sembilan bulan kurungan penjara buntut dari kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

Roy dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos

#RoySuryoDivonisSembilanBulan #KasusMemeStupaCandiBorobudur #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke