Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ajukan Asasi Atas Vonis Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
03:15
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
33:54
Video Selanjutnya dalam detik
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
Lanjutkan

KPK Ajukan Asasi Atas Vonis Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

28 Desember 2022, 20:41 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pada Rabu (28/12/2022) bahwa mereka mengajukan kasasi terhadap perkara mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen lantaran vonis putusan Pepen di Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat menyatakan Pepen didakwa tanpa pidana pengganti. 


KPK menilai Pengadilan Tinggi belum sepenuhnya mempertimbangkan terkait pembebanan uang pengganti sebesar Rp17 Miliar yang dinikmati Pepen selaku terdakwa. Tim Jaksa KPK, melalui Siswhandhono selaku Kasatgas Penuntutan, telah menyatakan upaya hukum kasasi ke MA di Panmud Tipikor PN Bandung dengan Terdakwa Rahmat Effendi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Pramulya Sadewa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 

Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger 


#JernihkanHarapan #KPK #RahmatEffendi


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke