Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jubir RKUHP Jadi Saksi Ahli Richard Secara Sukarela

28 Desember 2022, 19:54 WIB
Juru bicara RKUHP, Albert Aries mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi saksi ahli untuk meringankan terdakwa Richard Eliezer secara sukarela.

Sebagai praktisi hukum, Albert mengatakan, sisi kemanusiaannya tergerak melihat Bharada E mengakui kesalahannya selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: The Itch (Instrumental) - NEFFEX

#JernihkanHarapan #AhliHukumPidana #AlbertAries #BharadaE

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke