Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif EV Hanya Untuk Produsen yang Sudah Punya Pabrik

28 Desember 2022, 18:56 WIB

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan, bahwa pemberian insentif untuk kendaraan bermotor listrik atau electric vehicle atau EV pada 2023 mendatang, hanya untuk produsen atau industri otomotif yang sudah memiliki pabrik di Indonesia. menurutnya Syarat tersebut wajib dilakukan, sebagai langkah dan upaya dari pemerintah, dalam mendorong percepatan era elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia. Selain itu juga, pihaknya memastikan bakal menekan industri otomotif lainnya, guna ikut serta dalam proses penciptaan ekosistem tersebut.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Begini Cara Membedakan Ambulans Palsu dan Asli di Jalanan : https://youtu.be/MZ9a2OfUolc


- Ada Car Free Night, Jalur Puncak Dialihkan Saat Malam Tahun Baru : https://youtu.be/Q_VM61qa-PY


- Ingat Ini 40 Lokasi Parkir di Jalan Sudirman-Thamrin pada Malam Tahun Baru : https://youtu.be/1NLxqeVmpjs



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Adityo Wisnu Prabowo

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #insentifkendaraanlistrik #insentifmotorlistrik #insentifmobillistrik #motorlistrik #mobillistrik #kendaraanlistrik #konversikendaraanlistrik #elektrifikasi #electricvehicle #EV #autonews #newsupdate #headlinenews #k

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke