Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menemukan aliran dana dalam kasus tambang ilegal yang menyeret pensiunan anggota Polri, Ismail Bolong.
Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Tri Hartono mengatakan, temuan itu sudah dilaporkan ke Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Tentu saja sudah ada (aliran dana). Semua mengenai fakta transaksi keuangan Ismail Bolong sudah kami sampaikan ke Kapolri," ujar Danang, Rabu (28/12/2022).
Namun, PPATK tidak merinci berapa jumlah pasti aliran dana dalam kasus tersebut. Danang pun tidak menjawab saat ditanya mengenai isu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto disebut menerima dana dari tambang ilegal tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ppatk #ismailbolong #onlocation #JernihkanHarapan