Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Bharada E, Jubir RKUHP Nilai Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah

28 Desember 2022, 16:44 WIB

Juru Bicara Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Albert Aries menilai, sebuah hasil tes poligraf dapat menjadi alat bukti yang sah.

Hal itu disampaikan Albert saat dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kendati begitu, Albert mengatakan, menjadi kewenangan majelis hakim untuk dapat menggunakan hasil tes itu sebagai bahan pertimbangan terhadap amar putusan suatu perkara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Irfan Kamil

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: RETRO Xcape - Lahar

#TesPoligraf #BharadaE #SidangSamboCS #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke