Motif pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dinilai perlu diungkap di persidangan.
Hal tersebut disampaikan Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil saat menjadi saksi ahli di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Elwi, sebuah motif kejahatan penting diungkap untuk mengetahui alasan seseorang melakukan sebuah tindak kejahatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto-Yung Logos
#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight