Ahli pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries mengatakan Albert mengatakan kualitas kesaksian diperlukan dengan penyesuaian alat bukti meskipun kesaksian itu berdiri sendiri.
Hal itu ia katakan saat menjadi saksi ahli meringankan Richard Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Albert mengatakan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk membuktikan bersalahnya seseorang, diperlukan minimal dua alat bukti dan keyakinan Majelis Hakim.
Selain itu, Albert menyebut walau ada 1000 bukti dalam kasus kematian Brigadir J, jika Majelis Hakim tak teryakinkan maka akan sia-sia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#RichardEliezer #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapanÂ
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.