Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ahli Pidana Bicara soal Kualitas Kesaksian Lebih Penting dari Kuantitas

28 Desember 2022, 12:50 WIB

Ahli pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries mengatakan Albert mengatakan kualitas kesaksian diperlukan dengan penyesuaian alat bukti meskipun kesaksian itu berdiri sendiri.


Hal itu ia katakan saat menjadi saksi ahli meringankan Richard Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).


Albert mengatakan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk membuktikan bersalahnya seseorang, diperlukan minimal dua alat bukti dan keyakinan Majelis Hakim.


Selain itu, Albert menyebut walau ada 1000 bukti dalam kasus kematian Brigadir J, jika Majelis Hakim tak teryakinkan maka akan sia-sia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#RichardEliezer #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan 

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke