Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan rencana kebijakan larangan menjual rokok secara batangan bertujuan untuk mencegah anak-anak mengonsumsi rokok. Menurutnya, rokok yang dijual secara batangan paling banyak dibeli oleh anak-anak.
Larangan menjual rokok batangan rencananya akan diatur melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahaya yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Penulis Artikel: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Titan Striker - Evan King
#RokokKetengan #LaranganRokokBatangan #MarufAmin #WapresSoalRokokBatangan #JernihkanHarapan