Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menanggapi kabar Bupati Cianjur Herman Suherman yang meminta perbaikan rumah yang terdampak gempa menggunakan dana sendiri kemudian di-reimburse Pemda.
Menurut Moeldoko, hal ini menjadi kewenangan Pemda. Sementara itu, pemerintah pusat telah mengirimkan dana bantuan untuk perbaikan rumah. Presiden Joko Widodo mengatakan pemilik rumah yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp 50 juta. Bagi yang rumahnya rusak sedang mendapat Rp 25 juta. Sedangkan bantuan Rp 10 juta diberikan bagi pemilik rumah yang huniannya rusak ringan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BupatiCianjur #Moeldoko #JernihkanHarapan #OnLocation
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.